Dalam dunia ekonomi yang sedang
terjadi, perputaran arus kas yang terjadi begitu besar dan jika tidak
menghasilkan laba yang optimal, maka perusahaan terutama bank akan mengalami
kemerosotan ekonomi.
Bank sebagai penyedia uang bisa
meminjamkan modal uang kepada anak bank yang sedang tumbuh, ini dilakukan agar
ekonomi yang terjadi masih bisa terjadi optimal.
Bank
selaku pemberi modal juga bisa meminjamkan modalnya kepada perusahaan yang
membutuhkan, tetapi modal yang diberikan tidak lantas diberikan begitu saja,
bank yang memberikan modal kepada perusahaan akan membentuk sebuah perusahaan
asuransi agar modal yang dipinjamkan kepada perusahaan akan aman dan tidak
terjadi penyalah gunaaan kewajiban.
Disini
PT ABC meminjam uang kepada bank yang bersangkutan sebesar Rp20.000.000 dan
harus mengikuti asuransi yang diberikan pihak bank untuk menjamin uang pinjaman
modal akan tetap aman dan kembali kepada bank.
Dalam
kasus ini, pihak bank yang memberikan asuransi kepada PT ABC juga memberikan
kesempatan kepada pihak asuransi agar menjamin pihak asuransi dapat menjamin
kegiatannya dapat aman. (pihak asuransi, mengasuransikan kepada asuransi
lainya) ini bisa disebut Reasuransi, namun hanya terjadi diluar negeri yang
perputaran uangnya begitu cepat dan besar. PT ABC yang mengikuti asuransi yang
diberikan bank kepadanya bisa megajukan keberatan dan mengasuransikan PT ABC
kepihak PT asuransi lainya. Kita sebut
saja PT KLM sebagai pihak asuransi PT ABC yang akan menjamin pt abc dapat
membayarkan pinjaman kepada bank.
PT
ABC yang bergabung dengan pihak PT asuransi KLM dapat menginvestasikan pinjaman
modalnya dibursa saham, namu utuk kepemilikan sebuah perusahaan harus di atas
50% . PT ABC yang bermain saham dengan PT KLM akan membentuk sebuah anak
perusahaaan yang berbasis untuk menutupi sejumlah transaksi yang dilakukan
perusahaan utama. Sebut saja anak perusahaan yang dibentuk adalah PT OPQ, dalam
permainan saham, hanya diberikan 20% dari kepemilikan saham.
PT ABC
yang mempunyai anak perusahaan PT OPQ dapat pula membentuk anak perusahaan dari
PT OPQ seperti PT OP, PT PQ, PT QP. Dari ketiga anak perusahaan yang di bentuk
akan mempunyai saham sebesar 20% dan jika digabungkan akan cukup untuk mempunyai
saham dan bisa mengubah status kepemilikan yang ada sekarang. PT OPQ yang
mempunyai saham sebesar 60% dari anak perusahaan yang masing masing dapat
membeli saham dari PT siti yang sedang main didunia saham, secara tidak
langsung, PT SITI pun bisa berpindah kepemilikan kepada PT OPQ anak dari
perusahaan PT ABC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar