Sabtu, 31 Maret 2012

Bahan Bakar Minyak (BBM)

NAMA   :RIZKY TAMALA
NPM      :19210163
KELAS  :2EA17

BAB 1
PENDAHULUAN

     Sidang Paripurna DPR dinihari tadi telah memutuskan untuk menunda kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Meskipun begitu, pemerintah dibebaskan menaikkan harga BBM subsidi berdasarkan kenaikan harga minyak mentah (ICP) diperkirakan tahun ini kenaikan BBM tahun ini pasti terjadi.

"Kalau pemerintah hanya melihat kenaikan ICP, BBM pasti naik tahun ini. Saya rasa kondisi Iran belum akan terlalu mengalami perbaikan," ujar Direktur Indef Enny Sri Hartati usai ditemui di acara Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/3/2012)

Menurut Enny, pemerintah seharusnya tidak hanya mendasarkan kenaikan BBM berdasarkan ICP, pemerintah disarankan Enny, masih memiliki beberapa waktu untuk melakukan diversifikasi energi. "Jangan lupa kita punya energi gas yang siap dipakai," lanjut dia.

Jika pemerintah kemudian nekat menaikkan harga BBM subsidi, Enny yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan mencapai enam persen. Angka inflasi pun akan terus bergerak naik karena ekspektasi yang terlanjut terjadi ini.

"Kita prediksi pertumbuhan ekonomi hanya di angka 5,8 persen sedangkan ekpektasi inflasi kalau polemik kenaikan BBM subsidi ini terus berlanjut akan naik sampai tiga persen. Inflasi bisa tembus di angka delapan persen (per tahun)," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang paripurna dini hari tadi, pemerintah memutuskan untuk menunda kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April nanti. Meski begitu, jika fluktuasi ICP melebihi 15 persen dari asumsi ICP di APBN Perubahan maka kenaikan dapat dilakukan. Adapun asumsi ICP di APBN Perubahan ditetapkan sebesar USD105 per barel. Artinya, jika harga minyak menembus USD120,5 per barel maka pemerintah diizinkan untuk menaikkan BBM bersubsidi.

Dari rapat tersebut, diperoleh dua opsi yakni opsi pertama tidak ada perubahan apapun dalam RUU APBN-P 2012 pasal 7 ayat 6 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM. Opsi kedua menerima penambahan pasal 7 ayat 6 a yang isinya adalah memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15 persen dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

BAB II
 PEMBAHASAN

Penundaan kenaikan harga BBM subsidi April mendatang, dinilai tidak akan berpengaruh terhadap ikim investasi dan pergerakan capital inflow (aliran dana masuk). Bahkan, dipercaya tidak akan mempengaruhi pergerakan pasar saham dalam jangka pendek.

"Ekonomi akan biasa saja, IHSG akan baik, business akan berjalan as usual," ungkap Asisten Staf Ahli Wakil Presiden RI Denni Puspa Purbasari ketika ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Meskipun begitu, Denni yang juga dosen di Universitas Gajah Mada ini mengaku  dalam waktu dekat, permintaaan akan valas khususnya dollar Amerika Serikat (AS) akan bertambah dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan akan semakin banyaknya kebutuhan impor akan minyak dan gas.

"Untuk menutupi kebutuhan dalam negeri, impor migas akan makin banyak, permintaan valas juga pasti naik," lanjut Denni yang enggan menyebut berapa kenaikannya.

Denni berpendapat, secara fiskal, pemerintah pasti akan sedikit kesulitan menyeimbangkan anggarannya sehingga kemungkinannya, tahun ini, pemerintah akan menambah utang sehingga rasio defisit fiskal terhadap GDP semakin besar.

"Makanya, saya berpendapat bahwa BBM memang harus naik. Hal ini akan menjadi gerbang bagi pemerintah untuk memuluskan kebijakan-kebijakan energi yang lain seperti pembatasan dan konversi BBG," jelas dia.

Besarnya selisih harga antara BBM subsidi dan non subsidi, dijelaskan Denny, membuat keberhasilan program konversi BBM ke BBG tidak akan sukses tanpa diikuti kenaikan harga BBM. Jika pemerintah tidak diizinkan menaikkan harga, overkuota dan penimbunan BBM dimungkinkan akan terus terjadi.

"Soal Bantuan Langsung Sementara Tunai (BLSM), itu kan hanya bersifat sementara dan berakhir di tahun ini. Di tahun 2013 dan 2014, pemerintah sudah bisa mempunyai budget saving karena BLSM ini sudah tidak dibagikan sehingga bisa dialihkan ke yang lain seperti infrastruktur," tandas dia.

BAB III
PENUTUP
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak jadi diberlakukan 1 April mendatang dinilai menjadi keputusan yang terbaik.

"Saya kira keputusan terbaik. Dalam situasi sekarang. Artinya, 15 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) untuk rata-rata enam bulan ke depan," ungkap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, yang juga menjabat sebagai Menteri Perekonomian, saat ditemui di Rumah PAN, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).

Dia mengatakan, apabila nanti ICP menunjukkan harga di atas rata-rata 15 persen, dia memastikan bahwa itu merupakan sebuah bukti bahwa pemerintah menggunakan perhitungan yang matang.

"Apabila harga ICP di atas rata-rata 15 persen, itu menunjukkan pemerintah tidak sembarangan menaikkan harga," tandasnya.

Sebagaimana yang diketahui dalam rapat paripurna tadi malam pemerintah menerima keputusan hasil voting yang dilakukan oleh anggota DPR yang memilih opsi dua. Namun demikian, pemerintah tetap waspada untuk menjaga kesehatan kebijakan fiskal dan APBN-P 2012.

"Kita terima keputusan DPR bahwa BBM enggak akan naik April. Tadi kita enggak melawan kan? Nah, ke depannya lebih waspada saja dan hati-hati agar fiskal dan APBN-P kita bisa sehat terus," ungkap Plt BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brojonegoro.

Adapun bentuk kewaspadaan uang yang dimaksud oleh pemerintah yakni dalam hal melakukan belanja negara agar lebih dilakukan secara hati-hati. "Ya pokoknya spending-nya lebih hati-hati saja," tutupnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog