Senin, 07 Oktober 2013

ETIKA DAN KODE ETIK DALAM MENULIS DI MEDIA INTERNET

ETIKA DAN KODE ETIK DALAM MENULIS DI MEDIA INTERNET
Rizki Tamala 19210163
Tugas Softskill. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma 2013
Kata kunci : Etika. Kode Etik. Menulis di Internet. Etika Dalam Bisnis.
ABSTRAK
          Media menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet, dengan internet masyarakat bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi yaitu salah satunya dengan berupa tulisan. Beberapa contoh media menulis diinternet adalah blog, website, email, facebook, twitter dan masih banyak lagi. Menggunakan media internet ini masyarakat dapat berbagi  tulisan ke orang banyak, bahkan mencakup seluruh dunia. Indonesia sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis di internet  dan yang patut di perhatikan. Tujuan penulisan tugas ini adalah untuk mengetahui undang-undang yang berlaku di Indonesia tentang menulis di media internet dan untuk mengetahui aturan-aturan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam menulis di media internet. Dari hasil penelitian diketahui bahwa undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua. Selanjutnyamengetahui hal – hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menulis di media internet yaitu seperti, tidak melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya system elektronis, tidak memanipulasi tulisan atau dokumen, tidak mengandung unsur SARA, tidak mengandung unsur pornografi, menggunakan EYD yang benar, dan selalu mencantumkan sumber tulisan apabila diambil dari tulisan orang lain .
           Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.
            Sehingga internet sangat memegang peranan yang sangat penting di zaman yang sangat modern ini.


BAB I
1.1. LATAR BELAKANG MASALAH
            Pada era globalisasi saat ini, menulis merupakan salah satu kegiatan yang banyak dilakukan oleh masyarakat di dunia. Menulis sendiri adalah suatu proses kreatif untuk menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis yang bertujuan untuk meberitahu,meyakinkan,atau menghibur. Hasil kreatif ini disebut tulisan. Di jaman yang serba canggih ini media untuk menulis semakin banyak, berbeda dengan jaman dulu. Pada jaman dulu, masyarakat biasa menulis melalui buku harian atau melalui surat kabar dengan cara mengirimkan hasil tulisan si penulis melalui surat yang dikirimkan lewat kantor pos, agar tulisan bisa dibaca oleh banyak orang melalui surat kabar. Hal ini memerlukan waktu yang cukup lama, bisa sampai berhai-hari.
        Media menulis saat ini berbeda dengan dulu, media menulis saat ini adalah internet, dengan internet masyarakat bisa mendapatkan informasi dan memberikan informasi yaitu salah satunya dengan berupa tulisan. Beberapa contoh media menulis diinternet adalah blog, website, email, facebook, twitter dan masih banyak lagi. Menggunakan media internet ini masyarakat dapat berbagi  tulisan ke orang banyak, bahkan mencakup seluruh dunia. Indonesia sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang mengatur apa saja yang dilarang dalam menulis di internet  yang patut di perhatikan.

          Pada era reformasi ini, banyak cara yang dapat digunakan dalam mengeluarkan pendapat, salah satunya dengan menulis. Saat ini yang banyak digunakan yaitu menulis melalui internet. Tetapi banyak aspek yang belum diketahu sesorang, terutama mengenai etika dalam menulis melalui internet. Etika menulis di internet merupakan pendapat masing-masing orang mengenai tata cara atau sopan santun menulis di dalam dunia maya. Dunia maya memiliki aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami setiap orang. Banyak yang kita jumpai seseorang yang menulis tanpa menggunakan aturan atau sopan santun yang semestinya, mengirimkan dengan menggunakan email, mempublikasikan dokumen elektronik seperti gambar, video dan tulisan-tulisan dalam bentuk lain tanpa memperhatikan kode etik yang semestinya.
            Sehingga internet sangat memegang peranan yang sangat penting dijaman yang sangat modern ini etika menulis di internet sebenarnya sangat dibutuhkan oleh semua orang yang hendak menyediakan sumber informasi, orang yang mau membagikan apa yang dia peroleh atau dia dapatkan, share kepada khalayak banyak tentang informasi tersebut. akan tetapi jika kita salah untuk mendefinisikan bahwa menulis diinternet itu menulis seperti halnya dilingkungan sehari-hari. memang sih aslinya seperti itu, tetapi yang perlu diperhatikan oleh sang penulis content untuk penyedia sumber informasi itu, adalah apa yang menjadi etika yang baik yang harus dia laksanakan ketika menulis di internet

1.2. Perumusan Masalah

  • Undang-undang apakah yang mengatur tentang menulis di internet yang telah disahkan di Indonesia?
  • Apa saja perbuatan yang dilarang untuk menulis sebuah tulisan di internet ?
  • Apa yang dimaksud dengan Etika menulis di internet?
  • Bagaimana cara menulis di internet yang baik dan benar ?
  • Bagaimana pembahasan kasus mengenai etika menulis di internet.

1.3.  Batasan Masalah

  • Penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada etika dan kode etik menulis di media internet.

1.4. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan yang akan dicapai
dalam penelitian ini adalah :

  • Mengetahui undang-undang yang berlaku di Indonesia tentang menulis di media internet.
  • Mengetahui hal – hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menulis di media internet

1.5. Manfaat Penulisan

  • Bagi penulis; menambah wawasan dan pemahaman tentang pentingnya Etika dalam menjalankan sebuah bisnis yang berorientasi pada prospek jangka panjang, dan adanya pelanggaran – pelanggaran etika yang terjadi baik di dalam dunia maya ( internet ) membuat penulis menyadari bahwa kurangnya implementasi yang ada saat ini.
  • Bagi dunia pendidikan, menambah koleksi dan khasanah pengetahuan terutama dibidang Entrepreneurship (kewiraushaan), hobby dan jejaring sosialisasisehingga dapat menjadi bahan acuan bagi mahasiswa yang akan menyusun makalah selanjutnya.
  • Bagi mempunyai kasus di dalam etika menulis diinternet yang bersangkutan, sebagai bahan pertimbangan bagi untuk tidak ceroboh dalam menulis ataupun memosting di dunia internet

1.6. Metode Penelitian
1.6.1. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Media Internet (blog, website, email, facebook, twitter dan yang lain)
1.6.2. Data
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang etika dan kode etik menulis di internet.


BAB II
2.1. LANDASAN TEORI
           Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.
        Etika juga berasal dari kata ‘Ethikos’ (Yunani Kuno) yang berarti timbul dari kebiasaan yaitu sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
        Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia (Sumaryono, 1995).

2.2. Pengertian Menulis
            Menulis dapat diartikan sebagai kegiatan menuangkan ide/gagasan dengan menggunakan bahasa tulis sebagai media penyampai. Menulis berarti mengekspresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan (Tarigan, 1986). Sumarno (2009) mengungkapkan pendapatnya mengenai menulis yaitu meletakan simbol grafis yang mewakili bahasa yang di mengerti orang lain. Menurut Semi (2007) mengungkapkan pengertian menulis dalam bukunya yaitu suatu proses kreatif memindahkan gagasan ke dalam lambing-lambang tulisan.
         Berdasarkan beberapa pendapat, disimpulkan menulis merupakan kegiatan berupa penuangan ide/gagasan dengan kemampuan yang kompleks melalui aktivitas yang aktif dan produktif dalam bentuk symbol huruf dan angka secara sistematis sehingga dapat dipahami oleh orang lain.

2.3. Pengertian Internet
        Internet adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbale balik secara online (terhubung langsung). Internet merupakan integrasi dari berbagai peralatan tekhnologi komunikasi dan jaringan computer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (computer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain lain) yang tersebar diseluruh penjuru dunia secara interaktif.

2.4. Hubungan Etika dengan Internet
          Etika di internet dikenal dengan istilah Netiquette (Network Etiquette), yaitu semacam tatakrama dalam menggunakan internet. Etika lebih erat kaitannya dengan kepribadian masing-masing. Jadi tidak semua pengguna internet menaati aturan tersebut. Namun ada baiknya jika kita mengetahui dan menerapkannya. Etika yang baik menulis di internet merupakan pendapat atau opini pribadi seseorang mengenai aturan atau sopan santun menulis di dalam dunia maya.

BAB III
3.1. METODE PENELITIAN
Objek penelitian ini adalah : Media Internet (blog, website, email, facebook, twitter dan yang lain)
3.2. Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang etika dan kode etik menulis di internet

BAB IV
4.1. PEMBAHASAN
Undang – Undang Tentang Media Elektronik
        Perlu diketahui menulis di internet tidaklah sebebas apa yang di pikirkan. Internet atau dunia maya juga mempunyai aturan-aturan dan sopan santun yang harus dipahami seperti, tidak menyinggung suatu golongan atau kelompok maupun individu. Sering sekali seseorang menulis semaunya di blog, mengirimkan email atau pesan, maupun mempublish dokumen-dokemen seperti gambar, video, tulisan dan bentuk-bentuk lainnya tanpa memikirkan aturan dan etika.
     Sebagai makhluk sosial, tentunya sering memanfaatkan internet untuk keperluan sehari-hari, sebaiknya diketahui tentang undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 lalu yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua yang berbunyi :
Pasal 27 :
(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian
(3)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan./atau pengancaman
Pasal 28 :
(1)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2)   Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
4.1.2. Hal – Hal yang Harus Diperhatikan untuk Menulis di Media Internet
a)      Melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis.
b)      Melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya system elektronis. Salah satu contoh melakukan spam untuk membuat sebuah website tidak berfungsi.
c)      Memanipulasi, mengubah, meghilangkan, merusak dengan tujuan menjadikan suatu informasi elektronis atau dokumen elektronis seperti otentik.
d)     Mengirimkan dan mendistribusikan dokumen elektronis yang bersifat pornografi, judi, menghina dan mencemarkan nama baik, mengancam, membohongi dan menyesatkan, menyinggung SARA dan menakutnakuti. Jadi mengirimkan email ke seseorang yang bernada ancaman bias dijerat dengan pasal perbuatan terlarang yang menyangkut ancaman.
e)      Dengan sengaja tanpa hak mengakses komputer orang lain dengan tujuan memperoleh informasi atau dokumen elektronik, dengan sengaja melakukan pembobolan, penerobosan dan melampaui system keamanan elektronis.
Berikut adalah beberapa etika menulis di Internet  :
Tidak Mengandung Unsur SARA
            Tulisan tidak boleh mengandung SARA, maksudnya adalah didalam tulisan tidak boleh ada tindakan dan pandangan yang didasarkan pada sentimen identitas yang menyangkut keturunan,agama,kebangsaan atau kesukuan dan golongan. Karena diinternet kita tidak hanya berhubungan dengan komputer, tetapi juga dengan banyak orang yang memiliki berbagai macam suku,ras,dan agama.
 Biasakan Mencantumkan Sumber Tulisan
            Kita harus membiasakan menuliskan sumber atau referensi tulisan karena dengan itu secara tidak lansung kita telah memberikan  penghargaan kepada sang penulis dalam membuat suatu artikel. Untuk itu  budayakanlah hal ini, agar kita tidak tergolong orang-orang PLAGIAT.
 Tidak Berisi Konten-Konten Pornografi
            Masalah yang gencar dialami oleh bangsa kita adalah kasus-kasus pelecehan seksual yang sering terjadi akhir-akhir ini. Dengan itu sangat tidak diperkanankan untuk mencantumkan konten pornografi kedalam tulisan,karena dapat mempengaruhi karakter banyak orang.
Tulisan Harus Faktual
            Tulisan harus berdasarkan fakta yang ada, jangan sampai yang tidak ada menjadi ada. Karena hal tersebut dapat menyabkan pembodohan massal.
Menggunakan EYD Yang Baik dan Benar
            Untuk memudahkan pembaca kita harus memperhatikan EYD  dengan baik dan benar. Sehingga para pembaca senang dan menikmati dalam membaca artikel kita.
 Harus Mempunyai Tujuan Yang Jelas
            Penulis harus mempunyai tujuan jelas, untuk apa penulis menulis tulisan tersebut. Apakah untuk memberikan informasi  baik kepada orang banyak atau sebaliknya malah merugikan orang banyak. Maka dari itu ada baiknya sebelum menulis kita perhatikan terlebih dahulu tujuannya.
            Sebenarnya hal yang paling sederhana yang dapat dilakukan pada saat menulis di dunia maya adalah meningkatkan kehati-hatian. Pikirkan kembali apa yang akan ditulis di dalam internet, jangan sampai sesuatu yang ditulis menyinggung suatu golongan tertentu ataupun individu karena jika telah menulis di internet tulisan tersebut akan dilihat oleh masyarakat luas tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Untuk itu dalam menulis haruslah dipikirkan tujuan yang hendak dicapai dari tulisan tersebut dan siap menanggung resiko dari apa yang ditulis.
4.1.3. Kasus – kasus Pelanggaran dalam Etika menulis di internet
​            Sebagai orang yang sering memanfaatkan internet untuk keperluaan sehari-hari sebaiknya kita membaca undang-undang transaksi elektronis yang telah disyahkan pada tahun 2008. Undang undang tersebut dapat didownload dari website www.ri.go.id . Kita dapat langsung membaca bab VII yang mengatur tentang tindakan yang dilarang.
            Tidak hanya pers, masyarakat biasapun juga memiliki hak yang sama untuk mengungkapkan dan menulis pendapatnya tentang apasaja asalkan tidak melanggar norma yang berlaku. Biasanya orang menulis di dalam buku, karena semakin maju dan berkembangnya teknologi di zaman sekarang menulis pun dapat kita lakukan di internet, contohnya di dalam email, facebook, friendster, blog, dan lain sebagainya.Mereka menulis untuk kepentingan diri sendiri dan juga untuk orang banyak atau dipublikasikan, tapi tidak semua orang tahu bagaimana etika menulis yang baik dan benar di internet.
​            Salah satu contoh bila kita menulis tidak sesuai etika adalah masalah pada Prita Mulyasari vs RS Omni Internasional. Kita semua pasti tahu masalah antara ibu Prita dngPengertian Menulis Menulis merupakan sebuah proses kreatif menuangkan gagasan dalam bentuk bahasa tulis untuk tujuan, misalnya memberi tahu, meyakinkan, atau menghibur. Hasil dari proses kreatif ini biasa disebut dengan istilah karangan atau tulisan. Kedua istilah tersebut mengacu pada hasil yang samameskipun ada pendapat mengatakan kedua istilah tersebut memiliki pengertian yang berbeda.​

BAB V
5.1. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1.1. Kesimpulan
         Menulis sebuah tulisan di media internet harus memiliki etika yaitu dengan melihat undang-undang yang ada atau yang berlaku di Indonesia tentang media elektronik.Undang-undang transaksi elektonik yang telah disahkan pada tahun 2008 lalu yaitu UU ITE pada BAB VII pasal 27 ayat satu sampai empat dan pasal 28 ayat satu dan dua. Selanjutnya untuk mengetahui hal – hal apa saja yang harus diperhatikan untuk menulis di media internet yaitu seperti, tidak melakukan penyadapan terhadap informasi elektronis, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan terganggunya system elektronis, tidak memanipulasi tulisan atau dokumen, tidak mengandung unsur SARA, tidak mengandung unsur pornografi, menggunakan EYD yang benar, dan selalu mencantumkan sumber tulisan apabila diambil dari tulisan orang lain.
Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
Kemajuan teknologi informasi khususnya internet telah menambah kompleksitas kegiatan “public relation” dan “crisis management” perusahaan.
Product recall dapat dilihat sebagai bagian dari etika perusahaan yang menjunjung tinggi keselamatan konsumen. Dalam jangka panjang, etika semacam itu justru akan menguntungkan perusahaan.
Perilaku tidak etis khususnya yang berkaitan dengan skandal keuangan berimbas pada menurunnya aktivitas dan kepercayaan investor terhadap bursa saham dunia yang mengakibatkan jatuhnya harga-harga saham.
Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.


5.1.2. Saran
            Untuk menulis harus memikirkan akibat dari tulisan tersebut lebih lanjut. Memang benar adanya bahwa kita mempunyai kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan berpendapat itu juga ada batasannya yaitu hak oran lain. Selama pendapat tersebut tidak merugikan orag lain dan bermanfaat, tidak perlu takut untuk menulis. Seorang penulis harus mengerti tentang etika menulis, seperti menggunakan inisial untuk menunjuk ke seseorang jika bermaksud mengambil pengalaman tentang suatu kasus. Selalu menyertakan sumber ketika mengambil tulisan dari web orang lain. Karena cakupan internet luas dan bisa dilihat oleh orang-orang dari seluruh dunia. Tindakan plagiat dalam bentuk apapun tidak dibenarkan, hargailah tulisan orang lain.

|DAFTAR PUSTAKA

Baswir, Revrisond. 2004. Etika Bisnis. Dalam Kompas Senin, 08 Maret 2004. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.
Buchholtz, R.A and S. B. Rosenthal. 1998. Business Ethics. Upper Saddle River,N.J.: Prentice Hall.
Dalimunthe, Rita F. 2004. Etika Bisnis. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek..
http://hafsahnpm11004204.blogspot.com/2012/10/makalah-etika-bisnis.html
http://faisalarifianto93mutz.blogspot.com/2012/01/norma-atau-tata-cara-penulisan-di.html
http://ranggajatirakasiwi.wordpress.com/2012/10/03/41/


Minggu, 06 Oktober 2013

ETIKA DALAM BISNIS

ETIKA DALAM BISNIS
Rizki Tamala 19210163
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2013
Kata kunci : Etika Dalam Bisnis, Etika Bisnis, Pelanggaran Etika, Pelaku Bisnis
ABSTRAK
    Banyak perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Namun kenyataan yang terjadi, para pelaku bisnis banyak yang hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan etika bisnis yang seharusnya. Banyak bisnis yang mengabaikan norma-norma yang seharusnya. Tujuan penulisan tugas ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan pelanggaran etika dalam bisnis dan untuk mengetahui contoh apa saja pelanggaran etika dalam bisnis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor-faktor penyebabnya adalah ketidaktahuan dan ketidakmampuan.
     Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam sutu pola hubungan yang bersifat interaktif.Contoh pelanggaran etika bisnis yaitu seperti, pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi, pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas, pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban, pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran, pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran, pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
     Seiring dengan munculnya masalah pelanggaran etika dalam bisnis menyebabkan dunia perdagangan menuntut etika dalam berbisnis segera dibenahi agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial sesuai dengan fungsinya baik secara mikro maupun makro. Dalam bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara, bahkan tindakan yang identik dengan kriminalpun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakkan kecendrungan tetapi sebaliknya, semakin hari semakin meningkat.
    Sebagai bagian dalam masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak dapat dipisahkan tersebut membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnis, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam sutu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya berlaku dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai Negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia ini menuntut segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha sangat jauh  tertinggal dari pertumbuhan dan perkembangan dibidang ekonomi. Banyak perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Namun kenyataan yang terjadi, para pelaku bisnis banyak yang hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan etika bisnis yang seharusnya. Banyak bisnis yang mengabaikan norma-norma yang seharusnya.

1.2 .Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

  • Apa yang dimaksud dengan Etika, Etika Bisnis dan Pelanggaran Etika Bisnis?
  • Apa Prinsip – prinsip Etika Bisnis yang harus ditempuh oleh sebuah perusahaan dalam mencapai tujuannya?
  • Kasus – kasus apa saja yang pernah terjadi dan menunjukkan adanya pelanggaran dalam Etika Bisnis?
  • Mengapa Etika dikatakan sangat penting dalam menjalankan sebuah bisnis?
  • Bagaimanakah upaya atau langkah – langkah dalam menciptakan Etika Bisnis?
  • Faktor apa saja yang menyebabkan terjadi pelanggaran etika dalam bisnis
1.3. Batasan Masalah
Penulis membatasi ruang lingkup pembahasan hanya pada etika dalam bisnis dan contoh pelanggaran etika dalam bisnis.

1.4. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

  •  Untuk mengetahui pengertian Etika, Etika Bisnis dan Pelanggaran Etika Bisnis.
  • Untuk mengetahui Prinsip – prinsip Etika Bisnis yang harus ditempuh oleh sebuah perusahaan dalam mencapai tujuannya.
  • Untuk mengetahui beberapa cotoh kasus pelanggaran Etika Bisnis
  •  Untuk mengetahui pentingnya Etika dalam menjalankan bisnis
  • Mengetahui langkah - langkah dalam menciptakan Etika Bisnis.

1.5. Metode Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Contoh pelanggaran dalam bisnis pada perusahaan

1.5.1. Data
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang etika dalam bisnis dan contoh pelanggaran etika dalam bisnis

1.5 .2 Manfaat Penulisan

  • Bagi penulis; menambah wawasan dan pemahaman tentang pentingnya Etika dalam menjalankan sebuah bisnis yang berorientasi pada prospek jangka panjang, dan adanya pelanggaran – pelanggaran etika yang terjadi dalam bisnis oleh perusahaan – perusahaan tertentu membuat penulis menyadari bahwa kurangnya implementasi Etika Bisnis dan lemahnya hukum yang mengatur standar etika bisnis
  • Bagi dunia pendidikan, menambah koleksi dan khasanah pengetahuan terutama dibidang Entrepreneurship (kewiraushaan) khususnya tentang pelanggaran etika dalam bisnis, sehingga dapat menjadi bahan acuan bagi mahasiswa yang akan menyusun makalah selanjutnya.
  • Bagi industri atau perusahaan yang bersangkutan, sebagai bahan pertimbangan bagi instansi-intansi terkait dalam mencapai tujuannya agar lebih mengorientasikan kegiatan bisnisnya pada prospek jangka panjang dan sesuai dengan standar Etika Bisnis, karena kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.
BAB II
2.1. LANDASAN TEORI
2.1.1. Pengertian Etika
           Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Etika juga berasal dari kata ‘Ethikos’ (Yunani Kuno) yang berarti timbul dari kebiasaan yaitu sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral . Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia (Sumaryono, 1995).

2.1.2.  Etika Bisnis
            Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam sistem dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

2.1.3. Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan
        Pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata. Ada dua pandangan yang muncul :
     Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
       Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.

2.1.4. Teknologi dan Etika Bisnis
Teknologi yang berkembang di akhir dekade abad ke-20 mentransformasi masyarakat dan bisnis, dan menciptakan potensi problem etis baru. Yang paling mencolok adalah revolusi dalam bioteknologi dan teknologi informasi. Teknologi menyebabkan beberapa perubahan radikal, seperti globalisasi yang berkembang pesat dan hilangnya jarak, kemampuan menemukan bentuk-bentuk kehidupan baru yang keuntungan dan resikonya tidak terprediksi. Dengan perubahan cepat ini, organisasi bisnis berhadapan dengan setumpuk persoalan etis baru yang menarik
\BAB III
3.1. METODE PENELITIAN

3.1.1. Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah : Contoh pelanggaran dalam bisnis pada perusahaan

3.1.2. Data yang Digunakan
Data yang digunakan oleh penulis :
Data Sekunder berupa data kualitatif, yaitu dengan mencari data-data tentang etika dalam bisnis dan contoh pelanggaran etika dalam bisnis
BAB IV
4.1. PEMBAHASAN
4.1.1. Pengertian Pelanggaran Etika Bisnis
            Kata “etika” berasal dari bahasa yunani “ethos” yaitu ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral. Etika adalah cabang dari filosofi yang berkaitan dengan kebaikan (rightness) atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan – aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat.

Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pelanggaran etika bisnis adalah penyimpangan standar – standar nilai (moral) yang menjadi pedoman atau acuan sebuah perusahaan (manajer dan segenap karyawannya) dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia berbeda yang sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis.

4.1.2. Pinsip – prinsip Etka Bisnis
  Etika bisnis memiliki prinsip – prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich (1998) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:

1.Prinsip Otonomi
          Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2.Prinsip Kejujuran
  Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut.

3.Prinsip tidak berniat jahat
   Prinsip ini berhubungan dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan (manajer dan segenap karyawan).

4.Prinsip keadilan
        Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah yang adil kepada karyawan sesuai kontribusinya, pelayanan yang sama kepada konsumen, dan lain-lain.

5.Prinsip hormat pada diri sendiri
          Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan. Hormat pada diri sendiri maksudnya adalah perusahaan harus menjaga nama baiknya dengan menerapkan prinsip jujur, tidakberniat jahat, dan melakukan prinsip keadilan sehingga mendatangkan apresiasi yang baik dari lingkungan.

4.1.3Pentingnya Etika Bisnis
       Perilaku etik penting untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif, baik lingkup makro maupun mikro, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
         Perspektif Makro; pertumbuhan suatu negara tergantung pada market systemyang berperan lebih efektif dan efisien daripada command system dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan market systemuntuk dapat efektif, yaitu:
(a) Hak memiliki dan mengelola properti swasta
(b) Kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa
(c) Ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.
     Jika salah satu subsistem dalam market system melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro.

4.1.4. Langkah – langkah dalam menciptakan etika bisnis
Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

  • Pengendalian Diri; artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing – masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang atau memakan pihak lain dengan menggunakan keuntungan tersebut. Walau keuntungan yang diperoleh merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memerhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etik"
  • Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility); pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggungjawab sosial bisa dalam bentuk kepedulianterhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian latihan keterampilan dan lain – lain.
  • Mempertahankan Jati Diri; mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang - ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha menciptakan etika bisnis. Namun demikian bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
  • Menciptakan Persaingan yang Sehat; persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya  harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effectterhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
  • Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”; dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa datang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
  • Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar; artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
BAB V
5.1. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita ketahui bahwa petilaku etis dan kepercayaan (trust) dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kesimpulan yang dapat diambil yaitu:

  • Berkaca dari beberapa contoh kasus di atas, kita dapat melihat etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang, beretika dalam berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang.
  • Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Sanksi hukuman di Indonesia masih lemah jika dibandingkan dengan sanksi hukuman di AS. Di Amerika, pelaku tindakan criminal di bidang keuangan dikenai sanksi hukuman 10 tahun penjara sedangkan di Indonesia hanya diberi sanksi teguran atau pencabutan izin praktek.

5.1.2. Saran
            Para pelaku bisnis dan profesi akuntansi harus mempertimbangkan standar etika demi kebaikan dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Seharusnya para pelaku bisnis mengacu pada etika yang ada dalam bisnis, karena etika bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Baswir, Revrisond. 2004. Etika Bisnis. Dalam Kompas Senin, 08 Maret 2004. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.
Buchholtz, R.A and S. B. Rosenthal. 1998. Business Ethics. Upper Saddle River,N.J.: Prentice Hall.
Dalimunthe, Rita F. 2004. Etika Bisnis. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek.
DeGeorge, R. 2002. Business Ethics. Upper Saddle River, N.J.: Prentice-Hall, 5 thEd.
Echols, John M and Shadily, Hasan. 1992. Kamus Inggris Indonesia. Penerbit PTGramedia, Jakarta.
Hatta, Mohammad. 1960. Pengantar ke Djalan Ilmu dan Pengetahuan. PT.
Pembangunan Djakarta. 31 Hal.It Pin. 2006. Etika dan Bisnis. Dalam Kompas, Jumat 30 Juni 2006.
Mulkhan, Abdul Munir. 2005. Etika Welas Asih dan Reformasi Sosial Budaya KiaiAhmad Dahlan. Dalam Kompas 1 Oktober 2005. Penerbit PT Gramedia, Jakarta.
Nofie, lman, Nofie ?, Pengantar Etika Bisnis. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek.
Nofie, Iman. 2006. Etika Bisnis dan Bisnis Beretika. Dalam Website Google: Etika Bisnis dan Pengembangan Iptek.
Rukmana. 2004. Etika Bisnis dalam Prinsip Ekonomi Syariah. Makalah Disajikan pada Seminar “Etika Bisnis Dalam Pandangan Islam” yang Diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bandung, sabtu 6 Maret 2004.
Sims, R. 2003. Ethics and Corporate Social Responsibility - Why Giants Fall. C.T. Greenwood Press.
http://hafsahnpm11004204.blogspot.com/2012/10/makalah-etika-bisnis.html
https://docs.google.com/document/d/1dphvBVZNOXhN38lWWiRQT7nRrD1Ii9tk0qy86zrpyM/edit?hl=in&pli=1

Arsip Blog